Keutamaan hari jumat

Keutamaan Dan Keberkahan Hari Jum'at

KEUTAMAAN DAN KEBERKAHAN HARI JUM'AT
Oleh
Dr. Nashir bin 'Abdirrahman bin Muhammad al-Juda'i
Hari Jum'at merupakan hari yang paling utama (afdhal) dari semua hari di sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Ta'ala mendukung hari Jum'at ini hanya untuk kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat lanjutan. Dan di antara beberapa keutamaan dan barakah hari yang lalu ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Dapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan dan kemuliaan hari Jum'at. Diucapkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة.”
“ Sebaik-baik hari di mana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum'at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari kompilasi ia dimasukkan ke dalam Surga dan hari kompilasi ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at. ”[1]
Hadits berikutnya, dari Abu Hurairah dan Hudzaifah [2]
“أضل الله عن الجمعة من كان قبلنا فكان لليهود يوم السبت وكان للنصارى يوم الأحد فجاء الله بنا فهدانا الله ليوم الجمعة.”
“ Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum'at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukkan kita kepada hari Jum'at . '”[Al-Hadits] [3]
Dan hadits-hadits lain yang menunjukkan keunggulan keutamaan hari Jum'at dan keistimewaannya di banding hari-hari lainnya.
1. Di antara keberkahan hari Jum'at, di mana merupakan waktu-waktu dikabulkannya do'a.
Dalam ash-Shahihain adalah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam menyebut hari Jum'at, lalu dia Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه وأشار بيده يقللها.”
"' Di hari Jum'at itu ada satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di tempat dan memohon sesuatu kepada Allah Ta'ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.' Lalu dia memberi isyarat dengan percakapan yang menun-jukkan pertentangan waktu itu . ”[4]
Ulama dari kalangan Sahabat, Tabi'in dan setelah mereka berbeda pendapat tentang “waktu itu”, apakah (perkara) waktu tersebut tetap ada (relevan hingga saat ini) ataukah sudah diganti? Sementara bagi kelompok yang menentukan waktu itu, mereka berselisih pendapat tentang pemilihan waktu tersebut, sepenuhnya menjadi lebih dari tiga puluh pendapat. Semua itu dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani رحمهما الله bersama dengan dalil-dalilnya. [5] Dari semua pendapat itu, merupakan dua pendapat yang paling kuat.
Pertama, saat itu mulai dari duduknya imam sampai selesai shalat Jum'at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya,
“عن أبي بردة بن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال: أن عبد الله بن عمر قال له: أسمعت أباك يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم في شأن ساعة الجمعة? قَالَ: قُلْتُ نَعَمْ. سمعته يقول: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة “.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy'ari [6] Radhiyallahu anhubahwa 'Abdullah bin' Umar Radhiyallahu anhuma berkata, "Membantu ayahmu untuk meriwayatkan hadits dari Nabiullah ? ”Lalu Abu Burdah berkata, 'Aku menjawab,' Ya, aku mendengar ayahku mengatakan itu, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda, 'Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat diundang. '”[7]
Di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah. Bahkan dia mengatakan, "Pendapat ini shahih, bahkan shawaab (benar)," [8] Sementara Imam as-Suyuthi rahimahullah yang menentukan waktu yang diminta (dengan waktu tersebut), adalah kompilasi shalat yang ditemukan. ”[9]
Kedua, itu batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah 'Ashar. Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin 'Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam. Dia bersabda,
“يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة لا يوجد فيها عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا آتاه إياه فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر.”
“ Hari Jum'at itu dua belas jam. Tidak ada seorang pun Muslim yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah itu) akhir dari waktu itu jatuh tempo 'Ashar. ”[10]
Dan di antara orang yang memperkuat pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, "Ini adalah pendapat yang dipegang oleh generasi Salaf, dan banyak hadits-hadits mengenainya" [11]
Sebagian ulama dari hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah memotivasi para hamba agar benar-benar dalam memohon, memperbanyak do'a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengupayakan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu. ”[12]
2. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum'at, itulah siapa saja yang menunaikan shalat Jum'at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang terjadi antara Jum'at ini dengan Jum'at sebelumnya dengan Jum'at sebelumnya akan diampuni.
Minta kepada Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى.”
“ Tidak ada orang mandi pada hari Jum'at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari perkebunan, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak membuka dua orang, kemudian dia membuka shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) kompilasi imam berkhutbah diselesaikan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum'at tersebut dan ke Jum'at berikutnya . ”[13]
Sementara dalam Shahih Muslim Ada tambahan tiga hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia bersabda,
“من اغتسل ثم أتى الجمعة فصلى ما قدر له ثم أنصت حتى يفرغ من خطبته ثم يصلي معه غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى وفضل ثلاثة أيام.”
Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum'at, kemudian mengumpulkan shalat semampunya, selanjutnya diam membuka khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum'at itu hingga Jum'at berikutnya dan ditambahkan tiga hari lagi ”[14]
Telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya, hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
“اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ َ ا َ َ َ َ َ َ َ َ َ
“ Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut, maka ia akan menjauhi dosa-dosa besar. 
Pada zhahir hadits ini diperlukan untuk menjauh dari al-kabaa-ir (dosa-dosa besar) untuk dapat meraih keutamaan
3. Keberkahan terletak pada hari Jum'at di mana harus keutamaan Yang besar bagi siapa saja yang bersegera pergi ke masjid lebih dari pagi untuk shalat Jum'at.
Dalam ash-Shahihain ada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرب بدنة ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرب بقرة ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرب كبشا أقرن ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرب دجاجة, ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرب بيضة فإذا خرج الإمام حضرت الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ. ”
“ Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan berkurban dengan unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang kedua, maka seakan-akan ia akan berkurban dengan sapi betina, dan barangsiapa pergi pada jam yang ketiga, maka seakanakan ia berkurban dengan domba yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang keempat seakan-akan ia berkurban dengan ayam, dan barangsiapa yang pergi pada jam berapa, maka seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Dan menyetujui imam telah keluar (untuk berkhutbah), maka para Malaikat ikut hadir sambil mendengarkan dzikir . ”[15]
4. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari ini Jum'at hari ini merupakan hari yang disetujui kaum Muslimin.
Hari ini merupakan hari yang diperdebatkan bagi umat Muslim di masjid-masjid yang besar untuk diikuti shalat dan se-bacaan sebelumnya, khutbah Jum'at yang berisi pengarahan dan membantu serta memberikan nasihat yang ditujukan bagi kaum muslimin yang kesemuanya membutuhkan bantuan agama dan dunia. Hari Jum'at ini juga memiliki beberapa keistimewaan yang mulia di dapatkan dari oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah sebanyak tiga puluh tiga. Meskipun Imam as-Suyuthi dalam risalahnya, Nuurul Lum'ah fii Khashaa-ishil Jumu'ah me-nambahkan keistimewaan tersebut menjadi seratus satu. Akan tetapi sebagian besar keistimewaan itu bersandar pada hadits-hadits yang lemah.
Maka, sudah sepantasnya seorang Muslim menggantikan hari yang mulia dan penuh barakah ini dengan melakukan ibadah-ibadah wajib sunnah, [16] dan mengkonsentrasikan diri pada ibadah-ibadah ini sehingga ia dapat memperoleh pahala yang besar dan ganjaran yang setimpal.


Read more https://almanhaj.or.id/3315-keutamaan-dan-keberkahan-hari-jumat.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Media sosial dan ruang lingkupnya

Tugas Informatika Lanjutan : Prosedur Standar dalam Menyelesaikan Persoalan Komputasi : 1, Prosedur dan Kinerja Komputasi. 2, Paralel Computing. 3, Protocol Komputasi Network File System (NFS). 4, Standar MPI (Message Passing Interface)

perkembangan komputer dari generasi ke generasi